PR TASIKMALAYA - Tarif pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di fasilitas pelayanan kesehatan mengalami penyesuaian. Ada beberapa pelayanan fasilitas kesehatan yang mengalami kenaikan tarif.
Kenaikan tarif pelayanan ini berlaku bagi pelayanan kesehatan di pelayanan kesehatan dasar dan pelayanan kesehatan rujukan.
Penyesuaian tarif ini bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan. Diharapkan pelayanan akan semakin baik dan sesuai degan kompetensi.
Lalu berapa penyesuaian atau kenaikan tarif pelayanan BPJS Keshatan?. Simak daftar kenaikan tarifnya dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @indonesiabaik.id.
Baca Juga: Apakah Tess Mati di The Last of Us? Begini Penjelasan Menurut Ending Episode 2
Puskesmas Rp3.600 - Rp9.000
Praktik Mandiri Dokter Gigi Rp3.000 - Rp4.000
Praktik Mandiri Dokter atau Praktik Dokter Layanan Primer Rp8.300 - Rp15.000
Rumah Sakit Kelas D Pratama, Klinik Pratama atau Fasilitas Kesehatan Rp9.000 - Rp16.000