Apa Hukumnya Berbuka Puasa dengan Makanan Lain Selain Kurma? Simak Penjelasannya di Sini

- 18 April 2022, 08:56 WIB
Ilustrasi - Simaklah berikut ini penjelasan mengenai hukum berbuka puasa selain mengonsumsi kurma.
Ilustrasi - Simaklah berikut ini penjelasan mengenai hukum berbuka puasa selain mengonsumsi kurma. /PEXELS/mentatdgt

PR TASIKMALAYA – Momentum berbuka puasa memang selalu dinanti-nantikan, utamanya saat bulan Ramadhan.

Salah satu hal yang disunnahkan saat berbuka puasa adalah, memakan makanan yang manis khususnya kurma.

Berbuka puasa dengan kurma dicontohkan oleh Rasulullah SAW: “Apabila salah seorang di antara kalian berbuka, hendaklah berbuka dengan kurma, karena dia adalah berkah, apabila tidak mendapatkan kurma maka berbukalah dengan air karena ia adalah bersih’. (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud).

Mengapa dianjurkan berbuka puasa dengan kurma?

Baca Juga: Ingin IQ Tinggi? Konsumsi 5 Makanan Wajib Ini, Salah Satunya Buncis

Karena ternyata, di dalam sebutir kurma mengandung gizi yang sangat baik untuk tubuh.

Oleh karena itu, diperintahkan menghilangkan kelelahan tubuh setelah berpuasa dengan mengonsumsi makanan manis seperti kurma.

Lantas bagaimana hukumnya jika berbuka puasa dengan makanan selain kurma?

Pasalnya mayoritas orang Indonesia lebih suka berbuka puasa dengan kolak, es campur, serta makanan manis lainnya, bahkan gorengan.

Baca Juga: Tes IQ: Temukan Kesalahan dalam Kota ini, Buktikan Anda Orang yang Cerdas

Untuk menjawab hal tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) RI memberikan pendapatnya.

Hal itu disampaikan Kemenag RI dalam akun Instagram @bimaislam.

“Kolak dan penganan manis lainnya, tetap terhitung mengamalkan sunnah Nabi,” jelasnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Pendapat Kemenag RI tersebut mengacu kepada pernyataan Imam Al-Syaukani yang menyatakan bahwa makanan manis saat berbuka puasa selain kurma, memiliki sifat yang sama dalam artian masih dinilai melaksanakan sunnah Nabi.

Baca Juga: Tes IQ: Pria Mana yang Terlihat Bosan dengan Lawan Bicaranya? Cek Jika Kamu Punya Kepekaan Tinggi

“Jika sebab disunnahkan berbuka dengan kurma karena manisnya, dan sifat manis memiliki fungsi yang sama, maka semua bentuk makanan dan minuman manis lainnya disamakan dengan kurma,” kata Imam Al-Syaukani.

Singkatnya, masyarakat Indonesia yang berbuka puasa dengan makanan dan minuman manis seperti es campur, kolak, dan penganan manis lainnya tetap terhitung mengamalkan sunnah Nabi.

Selain berbuka dengan yang penganan manis seperti kurma, ada tiga amalan sunnah lainnya saat berbuka puasa seperti yang diajarkan Rasulullah SAW.

Berikut tiga amalan lainnya saat berbuka puasa yang diajarkan Rasulullah SAW, seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemenag RI.

Baca Juga: Tes IQ: Jangan Tertipu oleh Penampilan! Coba Tebak, Siapa Anak yang Miskin? Waktu Kamu 20 Detik

1.Menyegerakan berbuka puasa. 

2. Berdoa sebelum berbuka puasa. 

3. Karena berbuka puasa merupakan waktu mustajabnya doa, hendaknya tidak melewatkan momen tersebut dengan memanjatkan doa. 

Postingan Kemenag RI.
Postingan Kemenag RI. Tangkapan layar Instagram/@bimaislam

“Dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW: ‘Ada tiga orang yang tidak akan tertolak doanya, yaitu: seorang yang puasa ketika sedang berbuka, seorang imam yang adil, dan doa seorang yang terzalimi,’’ HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Kemenag RI Instagram @bimaislam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah