Apa Hukumnya Berbuka Puasa dengan Makanan Lain Selain Kurma? Simak Penjelasannya di Sini

- 18 April 2022, 08:56 WIB
Ilustrasi - Simaklah berikut ini penjelasan mengenai hukum berbuka puasa selain mengonsumsi kurma.
Ilustrasi - Simaklah berikut ini penjelasan mengenai hukum berbuka puasa selain mengonsumsi kurma. /PEXELS/mentatdgt

PR TASIKMALAYA – Momentum berbuka puasa memang selalu dinanti-nantikan, utamanya saat bulan Ramadhan.

Salah satu hal yang disunnahkan saat berbuka puasa adalah, memakan makanan yang manis khususnya kurma.

Berbuka puasa dengan kurma dicontohkan oleh Rasulullah SAW: “Apabila salah seorang di antara kalian berbuka, hendaklah berbuka dengan kurma, karena dia adalah berkah, apabila tidak mendapatkan kurma maka berbukalah dengan air karena ia adalah bersih’. (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud).

Mengapa dianjurkan berbuka puasa dengan kurma?

Baca Juga: Ingin IQ Tinggi? Konsumsi 5 Makanan Wajib Ini, Salah Satunya Buncis

Karena ternyata, di dalam sebutir kurma mengandung gizi yang sangat baik untuk tubuh.

Oleh karena itu, diperintahkan menghilangkan kelelahan tubuh setelah berpuasa dengan mengonsumsi makanan manis seperti kurma.

Lantas bagaimana hukumnya jika berbuka puasa dengan makanan selain kurma?

Pasalnya mayoritas orang Indonesia lebih suka berbuka puasa dengan kolak, es campur, serta makanan manis lainnya, bahkan gorengan.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Kemenag RI Instagram @bimaislam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x