PR TASIKMALAYA - Menjalankan puasa di bulan Ramadhan memang wajib dikerjakan oleh seluruh umat Islam.
Sebelum menjalankan puasa, umat Islam juga disarankan agar bangun di malam hari untuk makan sahur.
Ketika di awal bulan puasa Ramadhan karena belum terbiasa, terkadang ada beberapa orang yang tidak ingat membaca untuk membaca niat namun tetap bangun dan sahur.
Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah sah apabila tidak membaca niat puasa namun bangun untuk makan sahur?
Baca Juga: Tes Matematika: Bisakah Anda Memecahkan Puzzle Ini Hanya dalam Beberapa Menit?
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari unggahan akun @bimasislam pada 15 April 2021, ada dua pendapat ulama mengenai hukum membaca niat puasa di waktu malam.
Menurut sebagian ulama, ketika bangun di waktu malam dan makan sahur, hal tersebut sudah dianggap telah melakukan niat untuk puasa.
Artinya, meskipun tidak melakukan niat di waktu malam, baik sengaja atau sifatnya lupa selama melakukan makan sahur maka puasa akan dinilai sah.
Tidak hanya itu, apabila memiliki keinginan di waktu malam untuk puasa di esok hari sekalipun tanpa membaca niat seperti umumnya, bisa dianggap sah.