Bagaimana Cara Bayar Fidyah Puasa Ramadhan? Berikut Penjelasan Lengkapnya

- 22 Februari 2022, 08:52 WIB
Berikut ini adalah cara untuk membayar fidyah dan ketentuan siapa saja yang boleh membayar fidyah puasa Ramadhan.
Berikut ini adalah cara untuk membayar fidyah dan ketentuan siapa saja yang boleh membayar fidyah puasa Ramadhan. //pixabay/Serdar_A

- Imam Malik, Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).

- Ulama Hanafiyah, fidyah yang dibayarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. (Jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg), bisa dilaksanakan dengan fidyah beras.

Baca Juga: Prediksi Skor Atletico Madrid vs Manchester United di Liga Champions Kamis, 24 Februari 2022

Melaksanakan fidyah puasa Ramadhan:

- Untuk wanita hamil bisa memakai bahan pokok

Contohnya, wanita hamil tersebut tidak melaksanakan puasa selama 30 hari, maka fidyah 30 takar dengan ukuran satu takarannya 1,5 kg.

Fidyah puasa Ramadhan tersebut boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar).

Baca Juga: Tes Psikologi: Pohon Ajaib Mana yang Menurut Anda Paling Menarik, Jawabannya akan Temukan Arah Hidupmu

Namun jika menurut ulama Hanafiyah, fidyah puasa Ramadhan tersebut bisa dirupiahkan (per 1,5 kg).

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp50.000,-/hari/jiwa

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Baznas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x