Tata Cara Fidyah Puasa Ramadhan: Niat, Orang yang Berhak, Pelaksanaan dan Ukurannya!

- 21 Februari 2022, 10:56 WIB
Berikut tata cara fidyah puasa Ramadhan disertai dengan niat, kelompok orang yang berhak, dan hal yang harus diketahui.
Berikut tata cara fidyah puasa Ramadhan disertai dengan niat, kelompok orang yang berhak, dan hal yang harus diketahui. / Pexels/Naim Benjelloun

PR TASIKMALAYA - Dalam artikel ini menjelaskan tata cara melaksanakan fidyah puasa Ramadhan.

Utang puasa Ramadhan bukan hanya bisa dibayar oleh qadha saja, melainkan bisa dilaksanakan dengan cara membayar fidyah.

Tentu kewajiban membayar fidyah puasa Ramadhan ini tidak semua orang bisa melaksanakannya.

Jelas ada ketentuan dan hanya beberapa orang yang mempunyai kewajiban membayar fidyah.

Baca Juga: Covid-19 Disebut 'Mengamuk' Saat Ramadhan hingga Lebaran, Dokter Koko: Insya Allah Tidak Terbukti

Berikut kategori orang yang mempunyai kewajiban membayar fidyah Ramadhan sebagai pengganti berpuasa di bulan suci dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kabar Lumajang.

1. Wanita hamil dan menyusui, tentunya tidak semua wanita hamil dan menyusui mampu melaksanakan kewajiban berpuasa sehingga diperbolehkan untuk membayar Fidyah.

2. Orang sakit parah, diberikan kemudahan oleh Allah SWT orang yang diberikan sakit cukup berat untuk membayar fidyah karena tidak mampu melaksanakan kewajiban puasa.

Baca Juga: Link Nonton dan Streaming Anime Attack on Titan Season 4 Part 2 Episode 7 Sub Indo: Masa Lalu Kelam Annie Leon

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Kabar Lumajang Portal Majalengka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x