PR TASIKMALAYA - Dalam artikel ini menjelaskan tata cara melaksanakan fidyah puasa Ramadhan.
Utang puasa Ramadhan bukan hanya bisa dibayar oleh qadha saja, melainkan bisa dilaksanakan dengan cara membayar fidyah.
Tentu kewajiban membayar fidyah puasa Ramadhan ini tidak semua orang bisa melaksanakannya.
Jelas ada ketentuan dan hanya beberapa orang yang mempunyai kewajiban membayar fidyah.
Baca Juga: Covid-19 Disebut 'Mengamuk' Saat Ramadhan hingga Lebaran, Dokter Koko: Insya Allah Tidak Terbukti
Berikut kategori orang yang mempunyai kewajiban membayar fidyah Ramadhan sebagai pengganti berpuasa di bulan suci dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kabar Lumajang.
1. Wanita hamil dan menyusui, tentunya tidak semua wanita hamil dan menyusui mampu melaksanakan kewajiban berpuasa sehingga diperbolehkan untuk membayar Fidyah.
2. Orang sakit parah, diberikan kemudahan oleh Allah SWT orang yang diberikan sakit cukup berat untuk membayar fidyah karena tidak mampu melaksanakan kewajiban puasa.