Tata Cara Fidyah Puasa Ramadhan: Niat, Orang yang Berhak, Pelaksanaan dan Ukurannya!

- 21 Februari 2022, 10:56 WIB
Berikut tata cara fidyah puasa Ramadhan disertai dengan niat, kelompok orang yang berhak, dan hal yang harus diketahui.
Berikut tata cara fidyah puasa Ramadhan disertai dengan niat, kelompok orang yang berhak, dan hal yang harus diketahui. / Pexels/Naim Benjelloun

Baca Juga: Profil dan Biodata Agung Hapsah, Youtuber yang Sekali Upload Video Langsung Trending!

Ukuran melaksanakan Fidyah:

Imam Malik dan Imam As-Syafi’I menjelaskan jika fidyah dibayarkan sebesar 1 mud gandum yang jumlahnya kira-kira 6 ons atau 675 gram atau 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan ketika berdoa.

Sementara, menurut Ulama Hanafiyah, fidyah ini dikeluarkan 2 mud atau 1/2 shad atau 1,5 kg (biasanya dipakai untuk membayar fidyah dengan beras).***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Kabar Lumajang Portal Majalengka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x