Baca Juga: Profil dan Biodata Agung Hapsah, Youtuber yang Sekali Upload Video Langsung Trending!
Ukuran melaksanakan Fidyah:
Imam Malik dan Imam As-Syafi’I menjelaskan jika fidyah dibayarkan sebesar 1 mud gandum yang jumlahnya kira-kira 6 ons atau 675 gram atau 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan ketika berdoa.
Sementara, menurut Ulama Hanafiyah, fidyah ini dikeluarkan 2 mud atau 1/2 shad atau 1,5 kg (biasanya dipakai untuk membayar fidyah dengan beras).***