Tata Cara Fidyah Puasa Ramadhan: Niat, Orang yang Berhak, Pelaksanaan dan Ukurannya!

- 21 Februari 2022, 10:56 WIB
Berikut tata cara fidyah puasa Ramadhan disertai dengan niat, kelompok orang yang berhak, dan hal yang harus diketahui.
Berikut tata cara fidyah puasa Ramadhan disertai dengan niat, kelompok orang yang berhak, dan hal yang harus diketahui. / Pexels/Naim Benjelloun

3. Orang yang telat qadha Ramadhan seperti:

- Wanita setelah melahirkan (nifas), wanita yang baru melahirkan belum bisa dikatakan suci sehingga diperbolehkan untuk membayar fidyah jika tidak sempat mengqadha puasa Ramadhan tahun lalu.

- Orang berpergian dan tidak sempat melaksanakan qadha puasa Ramadhan.

Baca Juga: Robert Pattionson Alami Kecelakaan ketika Syuting The Batman, Seberapa Parah?

Berikut niat membayar fidyah puasa Ramadhan dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Portal Majalengka:

1. Niat fidyah puasa bagi perempuan hamil dan menyusui

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ إِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِلْخَوْفِ عَلَى وَلَدِيْ على فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anaku, fardlu karena Allah.”

Baca Juga: Ramalan Horoskop 21 Februari 2022: Taurus, Gemini dan Aries, Anda Mungkin akan Alami Hal yang Tak Nyaman

2. Niat fidyah puasa bagi orang sakit

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Kabar Lumajang Portal Majalengka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x