3. Orang yang telat qadha Ramadhan seperti:
- Wanita setelah melahirkan (nifas), wanita yang baru melahirkan belum bisa dikatakan suci sehingga diperbolehkan untuk membayar fidyah jika tidak sempat mengqadha puasa Ramadhan tahun lalu.
- Orang berpergian dan tidak sempat melaksanakan qadha puasa Ramadhan.
Baca Juga: Robert Pattionson Alami Kecelakaan ketika Syuting The Batman, Seberapa Parah?
Berikut niat membayar fidyah puasa Ramadhan dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Portal Majalengka:
1. Niat fidyah puasa bagi perempuan hamil dan menyusui
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ إِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِلْخَوْفِ عَلَى وَلَدِيْ على فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anaku, fardlu karena Allah.”
2. Niat fidyah puasa bagi orang sakit