Berikut Cara WNI Membuat E-KTP Meski Berada di Luar Negeri

- 17 Desember 2021, 18:08 WIB
Berikut ini merupakan cara Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki e-KTP meski sedang berada di luar negeri.
Berikut ini merupakan cara Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki e-KTP meski sedang berada di luar negeri. /ANTARA/HO

PR TASIKMALAYA – Ketahui cara Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki e-KTP meski sedang berada di luar negeri.

Pasalnya WNI memiliki kemudahan dalam mengurus e-KTP meski bertempat tinggal di luar negeri.

Tersedia layanan bagi WNI untuk mengurus pembuatan e-KTP bila situasinya berada di luar negeri.

Cara mengurus e-KTP bagi WNI yang tinggal di luar negeri cukup dengan mengunjungi kantor perwakilan RI di negara setempat.

Baca Juga: Temuan Baru: Obat Oral Paxlovid Efektif untuk Covid-19 dan Berpotensi Lawan Varian Omicron

Proses pembuatan e-KTP untuk WNI saat berdomisili di luar negeri hanya membutuhkan proses 2 menit, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya dari Instagram Indonesiabaik pada Kamis, 16 Desember 2021.

Berikut cara membuat e-KTP bagi WNI yang tinggal di luar negeri:

Datangi kantor perwakilan RI di negara tempat Anda berada, proses pembuatan e-KTP hanya membutuhkan waktu 2 menit.

Baca Juga: Postingan Instagram RM Jadi Ruang Obrolan Anggota BTS, Komentar V Bikin ARMY Heboh

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x