PR TASIKMALAYA - Usai menjalani vaksinasi Covid-19, terdapat larangan maupun anjuran yang perlu dipatuhi.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan vaksinasi terus digencarkan oleh pemerintah di masa pandemi Covid-19.
Adapun vaksinasi ini dilakukan demi menciptakan kekebalan komunal, sehingga penularan virus Covid-19 dapat semakin ditekan.
Baca Juga: Ria Ricis Akui Tidak Cinta Buta ke Suaminya, Teuku Ryan Beri Reaksi Tak Terduga Sampai Salah Tingkah
Hingga saat ini, vaksinasi Covid-19 dosis pertama sudah diberikan kepada lebih dari 130 juta orang.
Sementara vaksinasi Covid-19 dosis kedua telah menyasar lebih dari 80 juta orang.
Berikut ini rangkuman larangan dan anjuran usai menjalani vaksinasi Covid-19, dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @satgasperubahanperilaku.
Larangan