Ketahui Peraturan-peraturan Bersepeda di Berbagai Negara di Dunia!

- 31 Mei 2021, 13:45 WIB
Berikut ini adalah beberapa peraturan bersepeda di beberapa negara, di antaranya di Jepang, Hongkong, Australia, dan  lain-lain.
Berikut ini adalah beberapa peraturan bersepeda di beberapa negara, di antaranya di Jepang, Hongkong, Australia, dan  lain-lain. //Brett Sayles/pexels/

PR TASIKMALAYA - Polemik bersepeda di Indonesia kembali menjadi perbincangan di kalangan warganet.

Hal tersebut ramai semenjak adanya foto mengenai pengendara motor yang terlihat kesal terhadap sekelompok pesepeda di jalan saat bersepeda.

Peraturan mengenai bersepeda telah dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Jawa Barat, ini yang Dilakukan Pemprov Jabar!

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari fattiretours pada Senin, 31 Mei 2021 berikut adalah beberapa peraturan bersepeda di beberapa negara. 

1. Hong Kong

Hong Kong memiliki undang-undang sepeda yang paling ketat di Asia, dan sebagai hasilnya komunitas bersepeda yang sangat kuat.

Baca Juga: Klaim Kode Redeem PUBG Mobile 31 Mei 2021: Dapatkan Hadiah Gratis!

Di sana, sepeda dianggap sebagai kendaraan, dan harus berhenti atas permintaan polisi atau petugas lalu lintas serta jika terjadi kecelakaan (atau "tabrak lari"), serta selalu membawa bentuk identifikasi.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Fattiretours


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x