Ketahui Peraturan-peraturan Bersepeda di Berbagai Negara di Dunia!

- 31 Mei 2021, 13:45 WIB
Berikut ini adalah beberapa peraturan bersepeda di beberapa negara, di antaranya di Jepang, Hongkong, Australia, dan  lain-lain.
Berikut ini adalah beberapa peraturan bersepeda di beberapa negara, di antaranya di Jepang, Hongkong, Australia, dan  lain-lain. //Brett Sayles/pexels/

Jika ada jalur khusus sepeda, sepeda tidak diperbolehkan di jalan.

Bersepeda di bawah pengaruh alkohol dikenai denda untuk pertama kalinya, dan hukuman penjara hingga tiga bulan untuk pelanggaran yang berulang. Anak-anak di bawah 11 tahun tidak diperbolehkan naik sepeda sendiri.

Baca Juga: Kepalkan Tangan dan Lihat Kepribadian Tersembunyi dalam Dirimu, Apakah Kamu Introvert?

2. Jepang

Jepang mengeluarkan undang - undang Lalu Lintas Jalan 2015 untuk mengatasi masalah yang berkembang dari pengendara sepeda.

Undang-undang tersebut mengatur pesepeda yang mengabaikan lampu lalu lintas dan rambu lalu lintas, gagal berhenti di persimpangan, berkeliling dengan waktu istirahat yang gagal, dan bahkan bersepeda sambil mabuk.

Khususnya, Jepang juga memberlakukan peraturan keselamatan yang melarang pengendara sepeda menggunakan ponsel, memakai headphone, atau membawa payung saat berkendara.

Baca Juga: Ikatan Cinta 31 Mei 2021: Nino Marah Besar, Elsa Terancam Diceraikan Gara-gara Riki

3. Australia dan Selandia Baru

Australia dan Selandia Baru adalah satu dari sedikit negara di dunia dengan undang-undang helm nasional.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Fattiretours


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah