Dapat Merusak Lingkungan, Berikut Tips Membuang Masker Sekali Pakai dengan Tepat

- 26 Maret 2021, 11:50 WIB
Simak tips atau cara membuang masker sekali pakai agar tidak merusak lingkungan, mulai dari menggunting hingga bungkus menggunakan tisu.*
Simak tips atau cara membuang masker sekali pakai agar tidak merusak lingkungan, mulai dari menggunting hingga bungkus menggunakan tisu.* /PIXABAY/leo2014
PR TASIKMALAYA - Dalam mengurangi penyebaran virus Covid-19, penggunaan masker saat ini menjadi hal wajib untuk dilakukan.
 
Dalam menggunakan masker, bukan hanya bagaimana cara memakai dengan benar, namun harus dibuang dengan cara yang tepat.
 
Banyak sekali jenis masker yang digunakan, salah satunya adalah masker sekali pakai yang harus dibuang setelah pemakaiannya. 
 
 
Penting untuk diketahui, membuang masker sekali pakai dengan tepat karena dampak negatif yang dapat ditimbulkan jika tidak tepat.
 
Virus corona dapat bertahan selama beberapa hari dalam permukaan limbah medis termasuk menempel pada masker
 
Apabila membuang masker tidak secara tepat maka dapat menimbulkan masalah lingkungan.
 
 
Dengan membuang masker sembarangan dan tidak tepat dilakukan bisa menimbulkan risiko kontaminasi. 
 
Setiap masker yang dipakai kemudian dibuang dapat memiliki potensi untuk menularkan bahaya infeksi.
 
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Indonesia.go.id, berikut adalah cara membuang masker sekali pakai dengan tepat.
 
 
Pertama, lepas masker yang dipakai melalui tali di belakang kepala atau telinga
 
Kemudian, lipat masker dengan benar dengan cara paparan kuman atau droplet di bagian dalam lipatan.
 
Masker yang telah dilipat kemudian direndam dalam cairan disinfektan atau pemutih atau bisa dalam air sabun.
 
 
Setelah itu, gunting tali dan tutup masker.
 
Sebelum dibuang, masker dibungkus terlebih dahulu menggunakan tisu.
 
Setelah masker dibungkus, buang masker di tempat sampah tertutup.
 
 
Cuci tangan menggunakan sabun serta air yang mengalir minimal 20 detik setelah membuang masker.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x