Sudah Jalani Vaksinasi Tapi Masih Terpapar Covid-19? Berikut Penjelasan Kemenkes

- 26 Januari 2021, 20:02 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pixabay/Alexandra_Koch

Suntikan kedua untuk menguatkan respon imun yang terbentuk.  Suntikan pertama dilakukan untuk memicu respons kekebalan awal.

Vaksin membutuhkan waktu 14-28 hari setelah penyuntikan kedua, untuk membangun jumlah antibodi yang optimum. 

Meski demikian, jangan khawatir akan keamanan vaksin Covid-19 yang kini telah tersedia di Indonesia.

Pasalnya vaksin Covid-19 yang ada di Indonesia telah teruji keamanan, mutu, dan khasiatnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Bareskrim Polri Gerak Cepat Panggil Ambroncius Nababan, Husin Shihab Beri Apresiasi: Salut!

Selain itu, vaksin Covid-19 juga telah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sehingga tidak ada keraguan lagi untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

Vaksin Covid-19 juga telah dikembangkan dengan menggunakan metode inactivated vaccine (tidak menyebabkan infeksi serius, hampir tidak mungkin menyebabkan seseorang terinfeksi).

Adanya vaksinasi, dapat mengurangi kemungkinan sakit berat karena Covid-19.

Meski demikian, protokol kesehatan harus tetap disiplin diterapkan, khususnya 3M yang terdiri dari: memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, serta menjaga jarak.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @IndonesiaBaikId


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x