Sudah Jalani Vaksinasi Tapi Masih Terpapar Covid-19? Berikut Penjelasan Kemenkes

- 26 Januari 2021, 20:02 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pixabay/Alexandra_Koch

PR TASIKMALAYA – Pemerintah Indonesia kini tengah menggencarkan program vaksinasi Covid-19, guna menanggulangi pandemi.

Tak tanggung-tanggung, pemerintah bahkan memberikan vaksin Covid-19 buatan Sinovac gratis bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.

Namun ternyata, Vaksin Covid-19 bukan satu-satunya solusi untuk menanggulangi pandemi. Hal itu disampaikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Baca Juga: Ekspor Ikan Hias Terus Meningkat Tiap Tahun, BKIPM Bandung: Pandemi Malah Naik 7,69 Persen

Kemenkes menyatakan bahwa orang yang telah menjalankan vaksinasi Covid-19, masih ada kemungkinan terpapar kembali.

Lantas apa yang menyebabkan hal tersebut terjadi?

Berikut penjelasan Kemenkes seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @IndonesiaBaikId, yang dikutip pada Selasa, 26 Januari 2021.

Vaksin Covid-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan dan waktu satu bulan untuk menciptakan kekebalan tubuh.

Baca Juga: Bareskrim Polri Gerak Cepat Panggil Ambroncius Nababan, Husin Shihab Beri Apresiasi: Salut!

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @IndonesiaBaikId


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x