PR TASIKMALAYA – Pemerintah Indonesia kini tengah menggencarkan program vaksinasi Covid-19, guna menanggulangi pandemi.
Tak tanggung-tanggung, pemerintah bahkan memberikan vaksin Covid-19 buatan Sinovac gratis bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Namun ternyata, Vaksin Covid-19 bukan satu-satunya solusi untuk menanggulangi pandemi. Hal itu disampaikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca Juga: Ekspor Ikan Hias Terus Meningkat Tiap Tahun, BKIPM Bandung: Pandemi Malah Naik 7,69 Persen
Kemenkes menyatakan bahwa orang yang telah menjalankan vaksinasi Covid-19, masih ada kemungkinan terpapar kembali.
Lantas apa yang menyebabkan hal tersebut terjadi?
Berikut penjelasan Kemenkes seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @IndonesiaBaikId, yang dikutip pada Selasa, 26 Januari 2021.
Vaksin Covid-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan dan waktu satu bulan untuk menciptakan kekebalan tubuh.
Baca Juga: Bareskrim Polri Gerak Cepat Panggil Ambroncius Nababan, Husin Shihab Beri Apresiasi: Salut!
Suntikan kedua untuk menguatkan respon imun yang terbentuk. Suntikan pertama dilakukan untuk memicu respons kekebalan awal.
Vaksin membutuhkan waktu 14-28 hari setelah penyuntikan kedua, untuk membangun jumlah antibodi yang optimum.
Meski demikian, jangan khawatir akan keamanan vaksin Covid-19 yang kini telah tersedia di Indonesia.
Pasalnya vaksin Covid-19 yang ada di Indonesia telah teruji keamanan, mutu, dan khasiatnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: Bareskrim Polri Gerak Cepat Panggil Ambroncius Nababan, Husin Shihab Beri Apresiasi: Salut!
Selain itu, vaksin Covid-19 juga telah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sehingga tidak ada keraguan lagi untuk melakukan vaksinasi Covid-19.
Vaksin Covid-19 juga telah dikembangkan dengan menggunakan metode inactivated vaccine (tidak menyebabkan infeksi serius, hampir tidak mungkin menyebabkan seseorang terinfeksi).
Adanya vaksinasi, dapat mengurangi kemungkinan sakit berat karena Covid-19.
Meski demikian, protokol kesehatan harus tetap disiplin diterapkan, khususnya 3M yang terdiri dari: memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, serta menjaga jarak.***