Aturan Selama Perjalanan Mudik Lebaran 2024, Apa Saja Hal yang Diperbolehkan dan Dilarang Dilakukan?

2 April 2024, 18:05 WIB
Simak berikut ini informasi mengenai aturan tentang hal yang diperbolehkan dan dilarang selama perjalanan mudik. /Pexels/Stan/

PR TASIKMALAYA - Bagi Anda yang akan melakukan mudik di momen lebaran 2024, sebaiknya Anda mengetahui hal yang diperbolehkan dan dilarang selama perjalanan.

Aturan selama perjalanan mudik tersebut akan disediakan di artikel ini, namun hanya khusus untuk pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi.

Ada lima poin mengenai hal yang diperbolehkan dan dilarang dalam perjalanan mudik, bagi pemudik yang baru pertama kali bisa menyimak artikel ini sampai dengan selesai.

Tujuannya, agar pemudik paham tentang aturan apa saja yang diterapkan dalam perjalanan mudik untuk pemudik dengan kendaraan pribadi, ebagaimana dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id.

Baca Juga: Bamsoet Ingatkan Masyarakat Mudik H-4 Lebaran untuk Hindari Kemacetan

Diperbolehkan saat mudik

1. Pengendara harus dalam kondisi prima dan cukup tidur, sebab perjalanan jauh akan memakan banyak energi.

2. Setiap empat jam sekali, wajib istirahat. Namun bisa diakali dengan membawa pengendara cadangan.

3. Pastikan perbekalan konsumsi harus cukup sampai tujuan. Jika tinggal sedikit mampir ke rest area atau toko.

Baca Juga: Ini Jenis, Cara Pengajuan, dan Syarat KUR BRI April 2024 Terbaru!

4. Sediakan kotak P3K dan obat. Pastikan kadaluarsa obat masih lama.

5. Bisa memanfaatkan pos kesehatan dan rest area. Disarankan jangan terlalu lama karena harus bergantian dengan pemudik yang lain.

Dilarang saat mudik

1. Memaksakan berkendara dalam keadaan mengantuk atau sakit.

2. Minum obat dengan efek bikin ngantuk.

Baca Juga: Tips Mudik: Pemudik Ibu Hamil Pastikan Siapkan 6 Hal Ini

3. Buang air besar/kecil di tempat yang tidak seharusnya.

4  Menggunakan HP saat berkendara.

5. Melanggar lalu lintas, baik di jalan tol atau jalan raya. 

Itulah beberapa aturan tentang hal yang diperbolehkan ataupun dilarang saat melakukan perjalanan mudik. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler