Daftar dan Ketentuan Tol Fungsional Alternatif Jalur Mudik Lebaran 2024

- 30 Maret 2024, 12:05 WIB
Ilustrasi - Simak berikut informasi mengenai beberapa ketentuan yang harus dipatuhi jika ingin menggunakan tol fungsional saat mudik lebaran.
Ilustrasi - Simak berikut informasi mengenai beberapa ketentuan yang harus dipatuhi jika ingin menggunakan tol fungsional saat mudik lebaran. /binamarga.pu.go.id/

PR TASIKMALAYA - Dalam rangka mudik lebaran 2024, kementerian PUPR menyiapkan tol fungsional yang terbagi pada beberapa titik.

Kegunaan utama tol fungsional dalam mudik lebaran 2024 untuk mengurai kemacetan di ruas tol utama.

Tentunya, ada tiga ketentuan untuk tol fungsional dalam momen arus mudik lebaran 2024, serta daftar lokasi tol tersebut.

Inilah daftar ruas tol fungsional untuk lebaran 2024, sebagaimana dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA di bawah ini.

Baca Juga: Ingin e-Voting Bisa Diterapkan? Begini Saran dari Pakar

Lintas Jawa

Cimanggis - Cibitung, jarak sekitar 19,65 km.

Jakarta - Cikampek II Selatan, jarak sekitar 8,5 km.

Solo - Yogyakarta - YIA Kulonprogo, jarak sekitar 22,3 km.

Baca Juga: Misteri One Piece: Apakah Bon Clay atau Mr. 2 Telah Mati?

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x