Simak 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Salah Satunya Pelajar dalam Perantauan

2 Mei 2022, 03:41 WIB
Berikut ini adalah delapan golongan yang berhak untuk mendapatkan zakat fitrah, salah satunya pelajar dalam perantauan. //Pixabay/Ahmadi19

PR TASIKMALAYA - Sebagai salah satu bagian dari rukun Islam, zakat fitrah menjadi ibadah yang wajib dilaksanakan umat Muslim kepada golongan tertentu.

Diketahui, zakat fitrah wajib dibayarkan oleh umat Muslim yang telah berkecukupan dalam membiayai kehidupannya sendiri atau yang memiliki harta berlebih, kepada beberapa golongan yang telah ditetapkan.

Sebagaimana yang telah disebutkan dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 60, ada 8 golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah.

Berikut ini adalah isi Surat At-Taubah ayat 60 tentang golongan yang berhak mendapatkan zakat fitrah, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Baznas.

Baca Juga: Jadwal Final Badminton Asia Championship 2022: Kapan Jam Tayang PramYere dan Jojo Live di TVRI Hari ini?

"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha bijaksana."

Karenanya, dari ayat tersebut dapat kita simpulkan 8 golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Baznas dan Indonesia Baik.

1. Fakir

Fakir merupakan golongan orang yang mempunyai harta, tetapi sangat sedikit.

Baca Juga: Sepuluh Karakter One Piece Tertinggi: Urutan 5 sampai 1, Siapa yang Tertinggi!

Mereka juga tidak memiliki pekerjaan atau hasil usaha sehingga tidak mampu memenuhi keperluan pokok dan tanggungannya.

Karena sulit mencukupi keperluan pokok sehari-hari, golongan ini sudah tentu harus menerima bantuan.

2. Miskin

Mirip dengan fakir, namun masih mempunyai harta. Tetapi harta tersebut hanya mencukupi untuk kebutuhan makan sehari-hari.

Selain itu, mereka yang termasuk ke dalam golongan ini juga masih memiliki pekerjaan, namun tidak dapat mencukupi kebutuhannya.

Baca Juga: Tes IQ: Buktikan Anda Termasuk 5 Persen Orang Cerdas dengan Menemukan Anak Laki-laki Kelima pada Teka-teki ini

3. Amil

Amil adalah golongan orang-orang yang mengelola zakat, seperti penerimaan hingga penyaluran kepada mereka yang membutuhkan.

Singkatnya, amil zakat adalah panitia yang mengelola dana zakat fitrah.

4. Mualaf

Mualaf adalah orang-orang yang baru masuk Islam, dan merupakan salah satu golongan yang berhak menerima zakat.

Hal ini karena mereka adalah kelompok yang dianggap masih memiliki iman yang lemah karena baru masuk Islam.

Baca Juga: Tes Fokus: Waktumu 5 Detik, Tentukan Wanita Mana yang Istri dari Pasien? Butuh Kecerdasan Logika

5. Riqab

Hamba sahaya atau riqab adalah umat Muslim yang menjadi korban perdagangan manusia.

Riqab juga termasuk orang yang ditawan oleh musuh Islam, orang yang terjajah, atau yang teraniaya.

Golongan yang disebut riqab juga adalah hamba sahaya atau budak yang ingin memerdekakan dirinya.

Baca Juga: Tes IQ: Apa yang Aneh dari Ayam Jago Ini? Asah Otak Kamu dalam 10 Detik!

Pada zaman dahulu, para saudagar kaya banyak menjadikan orang sebagai budak mereka.

Sehingga untuk meringankan penderitaan dan kesulitan mereka, golongan riqab berhak menerima zakat fitrah.

Di zaman dahulu juga, zakat fitrah biasanya dijadikan pembayaran untuk menebus dan memerdekakan para budak.

Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1048: Nasib Akhir Orochi hingga Upaya Momonosuke Selamatkan Onigashima

6. Gharimin

Gharimin merupakan kelompok orang yang mempunyai atau menanggung utang, namun tidak sanggup untuk membayarnya.

Mereka adalah orang-orang yang memiliki utang karena kebutuhan hidup demi mempertahankan jiwa dan izzahnya.

Ini berarti bahwa golongan gharimin berutang untuk kemaslahatan diri, misalnya mengobati orang yang sakit.

Baca Juga: Tes IQ: Menarik untuk Asah Otak! Bisakah Kamu Ungkap Kejanggalan Gambar Ini?

Selain itu, mereka juga berutang demi kebaikan umum, misalnya untuk mendirikan sarana ibadah, namun tidak mampu melunasi pada saat jatuh tempo pembayaran.

7. Fi Sabilillah

Fi Sabilillah adalah orang-orang yang berjuang di jalan Allah, misalnya untuk jihad atau berperang, kegiatan berdakwah, dan menerapkan hukum Islam.

Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1048: Nasib Akhir Orochi hingga Upaya Momonosuke Selamatkan Onigashima

8. Ibnu Sabil

Ibnu Sabil adalah golongan orang-orang yang tengah dalam perjalanan (musafir) jauh, dalam ketaatan kepada Allah, yang kehabisan bekal.

Golongan ibnu sabil juga termasuk para pekerja dan pelajar yang berada dalam perantauan.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Tags

Terkini

Terpopuler