Rilis Informasi Terbaru Terkait Keamanan AstraZeneca, BPOM Minta Masyarakat Waspadai Gejala-gejala ini

19 Mei 2021, 19:35 WIB
BPOM sampaikan informasi terbaru tentang pengujian vaksin Covid-19 AstraZeneca dan meminta warga waspada dengan gejala ini /Antara/

PR TASIKMALAYA - Berita tentang seorang pemuda yang meninggal usai mendapat suntik vaksin Covid-19 AstraZeneca telah mendapat perhatian khusus di Indonesia.

Akibat kasus tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kini tengah melakukan pengujian toksisitas dan strelitas dari 448.480 dosis vaksin ini.

Kemudian pada Rabu, 19 Mei 2021, BPOM mengumumkan perkembangan informasi mengenai keamanan vaksin Covid-19 AstraZeneca di Indonesia sepanjang bulan Mei 2021.

Baca Juga: Sepakat dengan Ferdinand Hutahaean Sikapi Penghina Palestina, Muannas Alaidid Minta Sanksi Lebih Humanis

BPOM mengungkapkan, pengkajian terhadap vaksin Covid-19 AstraZeneca dilakukan bersama tim pakar KOMNAS Penilai Obat, KOMNAS PP KIPI, dan ITAGI.

BPOM menyebut bahwa penjelasan terkait keamanan vaksin AstraZeneca yang dirilis pada Maret 2021 masih berlaku dan dapat dilihat di halaman berikut ini:

Klik Disini

Baca Juga: Anggap Sanksi Berlebihan untuk Siswa Penghina Palestina, Ferdinand Hutahaean: Sekolah Tempat Mendidik

Berdasarkan ketetapan dari World Health Organization (WHO), vaksin Covid-19 AstraZeneca memiliki manfaat yang lebih besar dibanding risikonya.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman BPOM, EMA (Agensi Obat-obatan Eropa) melaporkan, kasus pembekuan darah setelah disuntik vaksin sangat jarang terjadi.

Terlebih perbandingannya menunjukkan angka 1/10.000 kasus, sebab hanya terdapat 222 kasus yang dilaporkan dari pemberian 34 juta dosis vaksin (0,00065 persen).

Baca Juga: Mendengar Kabar Aurel Hermansyah Keguguran, Ini yang Dikatakan Krisdayanti

Jumlah kasus ini bahkan jauh lebih rendah daripada pembekuan darah oleh Covid-19 yang potensi kemunculannya mencapai 165 ribu per 1 juta kasus (16,5 persen).

Saat ini BPOM, KOMNAS PP KIPI, KOMDA PP KIPI, serta organisasi lain yang terkait masih menjalankan investigasi lanjutan terhadap keamanan dan mutu vaksin tersebut.

Karena itu, penyaluran vaksin Covid-19 AstraZeneca untuk sementara waktu telah dihentikan.

Baca Juga: Siap Menikah, Ifan Seventeen Ungkap Adanya Drama Jelang Pernikahan

Terkait unsur keamanan, pihak-pihak yang menjalankan pemeriksaan tengah melaksanakan hubungan sebab-akibat (kausalitas) untuk penggunaan vaksin AstraZeneca dan KIPI.

Analisis kausalitas itu termasuk riwayat penyakit yang dimiliki penerima vaksin alergi, gejala yang dialami, dan kapan gejala dirasakan.

BPOM juga menyarankan untuk menemui dokter bila masyarakat mengalami beberapa gejala berikut ini usai menerima suntik vaksin Covid-19 AstraZeneca:

Baca Juga: Atta Halilintar Tegaskan Tidak Ada yang Salah dari Ujian Ini: Kalau Dibilang Terpukul...

a. Sesak nafas; dan/atau
b. Nyeri dada; dan/atau
c. Kaki membengkak; dan/atau
d. Nyeri perut secara terus-menerus; dan/atau
e. gejala neurologis seperti nyeri kepala berat, penglihatan kabur, atau mengalami skin bruising (petechia) yang meluas di sekitar tempat penyuntikan beberapa hari setelah mendapatkan vaksinasi.

Baca Juga: Kominfo Bagikan Pedoman Peringatan Harkitnas hingga Ajak Masyarakat Hadiri Momen Tersebut Secara Daring

Demi keamanan masyarakat, Badan POM RI, Kementerian Kesehatan, serta KOMNAS PP KIPI akan tetap mengawasi keamanan vaksin di Indonesia serta menindaklanjuti kasus Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi.

Terakhir, untuk mendapatkan informasi lebih jauh, masyarakat bisa menghubungi Contact Center HALO BPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533.

Atau bisa juga melalui alamat e-mail halobpom@pom.go.id, Twitter @BPOM_RI, dan Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: BPOM

Tags

Terkini

Terpopuler