PR TASIKMALAYA – Politisi Ferdinand Hutahaean menanggapi sanksi yang diberikan pada dua orang yang menghina Palestina.
Pertama siswa SMA diberikan sanksi dikeluarkan dari sekolah dan yang kedua adalah pemuda yang terancam enam tahun penjara akibat menghina Palestina atau membuat ujaran kebencian di media sosialnya masing-masing.
Akan tetapi sanksi yang diberikan oleh pihak sekolah maupun aparat kepolisian dianggap berlebihan.
Baca Juga: Sebut Jerinx SID Segera Bebas dari Penjara, Nora Alexandra: Tiada Henti Berdebar Hati Ini Menanti
Termasuk sanksi yang diterima siswa SMA, karena menurut Ferdinand bahwa sekolah adalah tempat mendidik bukan menindas.
Hal tersebut disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam cuitan Twitter @FerdinandHaean3 pada Selasa, 19 Mei 2021.
“Sekolah tempat mendidik bukan menindas,” tulis Ferdinand Hutahaean, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3.
Bahkan Ferdinand juga meminta perhatian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.