PR TASIKMALAYA – Roy Suryo selaku Pakar Telematika, mengungkap kebenaran atas video syur mirip Gisel yang tersebar luas di dunia maya.
Video dengan durasi 19 detik itu, tersebar di media sosial merupakan hasil rekam ulang. Roy menjelaskan, di balik tersebarnya video mesum tersebut diduga adanya maksud tertentu oleh para pelaku penyebar.
“Apakah ada maksud terselubungnya atau tidak, ini perlu didalami,” ujar Roy seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari RRI yang dikutip pada Jumat, 13 November 2020.
Baca Juga: Polri Diminta Ungkap Dalang Video Syur Mirip Gisel, Roy Suryo Duga ada Maksud Terselubung
Roy menjelaskan, berdasarkan hasil dari pengujian perbandingan dengan menggunakan metode mixed antara dua wajah yang bersangkutan yaitu Gisel, adanya kemiripan berkisar 72-74 persen saja.
Selanjutnya, Roy mengimbau agar tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah.
Pasalnya, berdasarkan analisis yang dilakukan Roy Suryo pelaku video mesum berdurasi 19 detik itu belum tentu Gisel seperti yang diduga masyarakat selama ini.
Lebih lanjut Roy menegaskan, pelaku penyebar video porno tersebut dapat dijerat dengan UU Nomor 19/2016 pengganti UU Nomor 11/2008 terkait dengan UU ITE.
Baca Juga: Targetkan Konsul Prancis, ISIS Klaim Bertanggung Jawab Atas Ledakan Bom di Jeddah