Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Vanessa Angel Disebut Sempat Ingin Bunuh Diri

- 2 September 2020, 21:39 WIB
Artis Vanessa Angel saat menjalani sidang perdana dalam penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Jakarta Barat.
Artis Vanessa Angel saat menjalani sidang perdana dalam penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Jakarta Barat. /Antara

PR TASIKMALAYA - Vanessa Angel resmi ditetapkan sebagai tahanan atas kasus penyalahgunaan narkotika dan kedapatan memiliki psikotropika golongan IV.

20 butir Xanax tanpa resep ditemukan di kediaman ibu satu anak tersebut. Vanessa mengaku mengonsumsi barang haram tersebut lantaran depresi.

Dikutip dari RRI, usai kasus prostitusi online yang menjeratnya beberapa waktu lalu, istri Bibi Adriansyah itu diketahui mengonsumsi obat tersebut.

Baca Juga: Barbie Kumalasari Jadi Pengacara Vicky Prasetyo, Siap Polisikan Angel Lelga

"Jadi gini, waktu itu kan Covid. Itu jadi kita harus datang untuk mengklarifikasi berita di media gitu. Abis itu saya ngomong bahwa saya ceritanya dulu itu saya pengacara di Surabaya.

"Saya punya riwayat jantung, ada ring satu jadi obat-obatan itu saya miliki sah secara hukum karena ada resep. Setiap kita tebus langsung habis nggak ada resep, tapi ada copynya," kata Abdul Malik.

Vanessa juga disebut sempat ingin mengakhiri hidupnya lantaran tegang saat akan menghadapi sidang.

Baca Juga: PM Norwegia Sebut Aksi Perobekan Alquran sebagai Kebebasan Berekspresi

Pemain sinetron itu pun memperlihatkan resep dokter untuk mengkonsumsi Xanax, tanpa rasa curiga ia pun memberikannya kepada Vanessa.

"Nggak tahunya Vanes itu, namanya orang sidang itu, namanya sidang mau bunuh diri, mau apa. Saya tegang menunggu sidang itu, saya duduk-duduk di sebelah, dia bukalah obat itu.

"Ditanya 'ini xanax ya?' 'Oh iya kenapa?' 'Aku minta', 'jangan ini obat ada resep ini, kamu punya resep?' 'Ada' bilang gitu sama saya. 'mana resepnya?' Waktu itu nggak saya kasih," tambahnya.

Baca Juga: Jalani Tes Swab, Empat Anak Novel Baswedan Positif Covid-19

Jaksa Penuntut Umum pun mendakwa jika Abdul memberikan lima butir Xanaz kepada Vaness namun dibantah olehnya.

Sebelumnya, Vanessa dan sang suami diamankan di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin, 16 Maret 2020 malam.

Vanessa resmi ditetapkan sebagai tersangka dan terancam lima tahun penjara atas dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x