PR TASIKMALAYA - Sutradara film-film Transformers, Michael Bay, dikabarkan telah dijatuhi hukuman pidana atas dugaan pembunuhan seekor burung merpati.
Dugaan pembunuhan burung merpati oleh Michael Bay itu terjadi di Italia saat proses syuting film "6 Underground” pada tahun 2018.
Menurut laporan dari The Wrap, merpati itu mati di lokasi syuting film Netflix "6 Underground" yang disutradarai oleh Michael Bay.
Burung merpati pos itu mati oleh boneka yang diduga dikendalikan Michael Bay dalam sebuah adegan yang diambil di Kota Roma.
Baca Juga: Simak Teori, Pemeran dan Jadwal Tayang Island Season 2
Sutradara sekaligus produser Michael Bay sendiri telah membantah pernah membunuh seekor burung merpati.
"Saya terkenal sebagai pecinta hewan dan seorang aktivis hewan," kata Michael Bay.
Sang sutradara menyangkal adanya kejadian itu di lokasi syuting filmnya, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari CBR.
Baca Juga: Kalah di Semifinal Malaysia Open 2023, Dejan-Glori Tetap Bangga dan Bersyukur