PR TASIKMALAYA- Pengacara Hotman Paris ikut mengomentari aksi orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak yang mendatangi dan mengancam orang tua dari Kartika Damayanti.
Nama Kartika Damayanti kian santer terdengar lantaran diketahui merupakan salah satu haters yang diduga menghina atau mencemarkan nama baik Ayu Ting Ting beserta keluarga.
Hotman Paris pun memperingatkan aksi yang telah dilakukan Umi Kalsum dan Abdul Rozak terhadap Kartika Damayanti tersebut pun justru berpotensi pidana.
Terutama, aksi Umi Kalsum dan Ayah Rozak yang mengancam orang tua dari Kartika Damayanti.
Berpotensi dipidanakan kata Hotman Paris, apabila ancaman yang dilakukan Umi Kalsum dan Ayah Rozak tersebut memenuhi unsur berikut ini.
Salah satunya, ancaman yang dikatakan Umi Kalsum dan Ayah Rozak kalimatnya mengarah pada kekerasan, atau pun unsur pidana lainnya.
“Kalau sebatas mendatangi, sebatas belum melakukan perbuatan kekerasan bukan menghakimi iya tidak (berpotensi pidana),” tutur Hotman Paris dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal Youtube Esge Entertainment yang diunggah pada Selasa, 3 Agustus 2021.
“Tergantung mencacinya bagaimana. Kalau sudah mencaci yang kalimatnya mengarah ke pidana, kekerasan bisa dilaporkan ke polisi, tergantung kalimatnya,” kata dia.