Soal Kasus Prank Baim Wong, Polisi Buka Opsi Restorative Justice

- 6 Oktober 2022, 16:00 WIB
Ini yang akan dilakukan pihak kepolisian dalam menanggapi kasus konten prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Ini yang akan dilakukan pihak kepolisian dalam menanggapi kasus konten prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven. /Tangkapan layar YouTube/Baim Paula

Baca Juga: Rizky Billar Dianggap Simpanan Tante-tante, Mami Isa Zega Buka Suara: Kalau yang Temperamen Ya Bener

"Alasan (opsi) restorative itu karena Polri tidak antikritik, ya," kata Zulpan seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJNews.

"Langsung dipidana nanti dibilang polisi ada kritik sedikit langsung nangkap orang. Nanti dianggap masyarakat tidak benar," sambungnya.

Pihak kepolisian pun menurutnya sudah melayangkan panggilan pada pasangan suami istri itu untuk dimintai klarifikasi.

Salah satu tujuan pemanggilan itu, menurut Zulpan adalah untuk mendalami motif dari pembuatan konten video prank KDRT tersebut.

Baca Juga: Tak Tahan Disudutkan, Rizky Billar Kabarnya Trauma hingga Panggil Ustaz

Apakah memang dibuat untuk candaan atau untuk mendapat keuntungan dari pembuatan video itu yang diunggah di akun YouTube miliknya.

Ia pun menilai bahwa apa yang telah diperbuat oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven tidak pantas untuk dicontoh.

Apalagi pelaporan kasus KDRT itu dianggapnya sebagai lelucon dengan membuat laporan palsu.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah