Kasus Prank KDRT Baim Wong, Anggota Komnas Anti Kekerasan Perempuan Minta Diproses Hukum

- 4 Oktober 2022, 17:52 WIB
Anggota Komnas Anti Kekerasan Perempuan Meminta agar kasus prank KDRT yang dilakukan Baim Wong ini untuk diproses hukum.
Anggota Komnas Anti Kekerasan Perempuan Meminta agar kasus prank KDRT yang dilakukan Baim Wong ini untuk diproses hukum. /YouTube/Baim Paula/

PR TASIKMALAYA - Kasus Baim Wong dan dan Paula Verhoeven yang ngeprank institusi polisi ditanggapi serius publik.

Selain pihak masyarakat dan Komunitas Sahabat Polisi Indonesia, yang melaporkan Baim Wong dan Paula tersebut, Anggota Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan Bahrul Fuad turut menanggapi.

Menurut Bahrul, dirinya menyesalkan adanya konten laporan palsu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim Wong dan Paula.

Bahrul mengatakan kasus lelucon yang dilakukan Baim Wong dan Paula terkait KDRT harus dilanjutkan ke proses hukum.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Drama Korea Love is for Suckers, Tayang Perdana 5 Oktober 2022!

Pasalnya KDRT adalah permasalahan yang serius dan bukan main-main.

Hal itu berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan 2022 KDRT termasuk isu serius serta permasalahan KDRT menjadi bentuk kekerasan terhadap perempuan yang tertinggi.

"Ini (proses hukum) juga untuk melakukan edukasi pada masyarakat bahwa KDRT adalah hal yang serius dan bukan main-main," ujar Bahrul dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara Selasa, 4 Oktober 2022.

Lanjt Bahrul, KDRT menurutnya sebagian besar korban kebanyakan tidak berani mengadu.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x