Jelang Bebas, Angelina Sondakh Minta Maaf usai Dipenjara Selama Sepuluh Tahun

- 3 Maret 2022, 10:59 WIB
Angeline Sondakh menyampaikan permohonan maaf usai dirinya dipenjara selama 10 tahun, karena tersandung kasus suap.*
Angeline Sondakh menyampaikan permohonan maaf usai dirinya dipenjara selama 10 tahun, karena tersandung kasus suap.* /ANTARA/Puspa Perwitasari

"Maka waktu CMB Angelina Sondakh jatuh pada bulan Maret 2022," ujar Rika pada Rabu, 2 Maret 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Sebagai informasi, Angelina Sondakh tersandung kasus korupsi dan menjalani penahanan sejak 27 April 2012.

Mantan istri mendiang Adjie Massaid tersebut terbukti menerima suap dalam kasus Wisma Atlet Palembang.

Angelina Sondakh dijatuhi hukuman penjara selama sepuluh tahun, serta denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan yang telah dibayarkan.

Baca Juga: Tes Psikologi: Burung Hantu yang Kamu Suka akan Ungkap Lebih Banyak Tentang Kepribadianmu

Selain itu, juga diwajibkan membayar uang pengganti sejumlah Rp2,5 miliar dan USD1,2 juta subsider satu tahun penjara.

Sementara itu, Angelina Sondakh baru membayar Rp8.815.972.722, dan sisa kekurangannya diganti kurungan penjara empat bulan lima hari.

Angelina Sondakh dinyatakan sudah menjalani hukuman penjara sepuluh tahun, setelah mendapat cuti menjelang bebas.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah