Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

- 17 November 2021, 20:13 WIB
Nirina Zubir menjadi korban penipuan oleh mafia tanah dan diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp17 miliar, polis tetapkan 5 tersangka.
Nirina Zubir menjadi korban penipuan oleh mafia tanah dan diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp17 miliar, polis tetapkan 5 tersangka. /Pikiran Rakyat/M Rizky Pradilla

Baca Juga: Masuki Minimarket hingga 'Gunakan' Handsanitizer, Beruang Hitam Ini Jadi Perhatian di AS

Sementara empat sertifikat lainnya berupa lahan dengan bangunan.

Nirina Zubir menjelaskan jika uang hasil penjualan tanah oleh RK digunakan untuk modal usaha.

RK diketahui membuka usaha ayam frozen dan telah membuka lima cabang.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah