Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

- 17 November 2021, 20:13 WIB
Nirina Zubir menjadi korban penipuan oleh mafia tanah dan diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp17 miliar, polis tetapkan 5 tersangka.
Nirina Zubir menjadi korban penipuan oleh mafia tanah dan diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp17 miliar, polis tetapkan 5 tersangka. /Pikiran Rakyat/M Rizky Pradilla

PR TASIKMALAYA - Artis Nirina Zubir menjadi korban mafia tahan.

Kerugian yang dialami Nirina Zubir akibat mafia tanah ini diperkirakan mencapai Rp17 miliar.

Nirina Zubir pun telah melaporkan kerugian akibat mafia tanah ini ke Polda Metro Jaya sejak Juni 2021 lalu.

Baca Juga: Ayah Tubagus Joddy Minta Maaf, Begini Respon Keluarga Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam PMJ News, Polisi pun mengaku telah melakukan penyelidikan terkait kasus mafia tanah yang menimpa Nirina Zubir.

Sehingga, polisi berhasil mengamankan lima orang sebagai tersangka.

"Sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan Nirina Zubir," ujar Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi Rabu 17 November 2021.

Baca Juga: YouTube Ria Ricis Siap Geser Posisi Atta Halilintar, Berikut Penghasilan dan Subscriber Keduanya

Menuturnya, dari lima orang tersangaka berinisial RK.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x