PR TASIKMALAYA – Nirina Zubir diduga mengalami kerugian Rp17 miliar.
Kerugian yang dialami Nirina Zubir tersebut karena kehilangan enam sertifikat tanah yang merupakan warisan dari ibunya.
Pelaku penggelapan sertifikat tanah senilai Rp17 miliar tersebut, diduga merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) ibunda Nirina Zubir, Riri Kasmita.
Baca Juga: Oki Setiana Dewi Ungkap Kecantikan Adik Teuku Ryan yang Bak Bidadari: Udah Ada Calonnya?
Awalnya Nirina Zubir meminta Riri Kasmita untuk mengurus seluruh aset milik almarhumah ibunya.
Aset yang menjadi warisan dari ibunda Nirina Zubir tersebut berupa tanah dan bangunan.
Sebelum ibunda Nirina Zubir meninggal, surat tersebut tiba-tiba saja menghilang.
Baca Juga: Kebiasaan Teuku Ryan Ini Bikin Ria Ricis Heran: Gak Gampang
Hal tersebut dibenarkan Nirina Zubir seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ NEWS pada 17 November 2021.