Bukan Nikah Siri, KPI Jatim Akan Laporkan 2 Hal Ini Soal Rizky Billar dan Lesti Kejora

- 8 Oktober 2021, 13:35 WIB
KPI Jatim akan laporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora mengenai hal ini.
KPI Jatim akan laporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora mengenai hal ini. /Instagram/@lestykejora

PR TASIKMALAYA – Edi Prastio selaku Ketua Kongres Pemuda Indonesia Jawa Timur (KPI Jatim) secara resmi akan membuat laporan soal polemik pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Edi Prastio menegaskan, laporannya tersebut bukan terkait dengan nikah siri Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Meski demikian, Edi Prastio berharap permasalahan ini bisa segera selesai jika Rizky Billar dan Lesti Kejora mau meminta maaf ke publik.

“Semoga terbuka ruang, kalau Lesi dan Billar mau menyampaikan permohonan maaf ke publik,” tuturnya, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari tayangan kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV) pada 8 Oktober 2021.

Baca Juga: Soal Akad Nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora yang Dilakukan Dua Kali, Gus Miftah: Kalau Saya...

Menurutnya, bukan nikah siri yang dipermasalahkan. Edi Prastio justru mengatakan nikah siri Rizky Billar dan Lesti Kejora sah secara agama.

“Dia sah (nikah siri) secara agama,” tegasnya.

Menurut Edi Prastio, Rizky Billar diduga telah melanggar Hukum Pidana UU No. 1 Tahun 1946 Pasal 14 dan 15.

Selanjutnya, Rizky Billar dan Lesti Kejora diduga telah melanggar Pasal 266 KUHP soal pemalsuan dokumen.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: YouTube Surya Citra Televisi (SCTV)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x