Dinar Candy dianggap telah melanggar norma yang telah ada selama ini di Indonesia.
"Ya yang kita dalami yang jelas apapun yang dilakukan di Indonesia ini ada norma dan ada etika," ujarnya.
"Norma budaya, norma agama yang berlaku di masyarakat," sambungnya.
Baca Juga: Elon Musk Siap Dijadikan Buku Oleh Penulis Biografi Steve Jobs
Walaupun telah berubah status menjadi tersangka, Dinar Candy belum dilakukan penahanan.
"Tindakan yang bersangkutan ini tidak mengindahkan norma budaya dan keagamaan," jelasnya.
"Sementara tidak dilakukan penahanan, tapi sudah ditetapkan tersangka," pungkasnya.***