PR TASIKMALAYA - Dinar Candy kini tengah menjadi sorotan setelah membuktikan protesnya terhadap kebijakan PPKM.
Hal tersebut bermula saat Dinar Candy memprotes aturan yang sedang berlaku di Indonesia akibat adanya kasus pandemi virus Covid-19 yang terus meningkat.
Dinar Candy melayangkan protes terkait kejibakan PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang dibuat oleh pemerintah.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Makanan Favorit Ungkap Karakter Dirimu yang Sesungguhnya, Salah Satunya Antisosial
Dinar Candy sempat berjanji akan turun ke jalan dengan menggunakan pakaian bikini dan hal tersebut akhirnya di lakukannya lantaran PPKM yang terus diperpanjang.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Esge Entertainment yang dibagikan pada Kamis, 5 Agustus 2021, rupanya status Dinar Candy telah berubah menjadi tersangka.
Dinar Candy ditangkap atas aksi protesnya di jalanan dan tak sedikit orang telah melihat, merekam dan menyebarkan aksinya tersebut.
Baca Juga: 6 Kemenangan Terbaik Valentino Rossi Selama Jadi Pembalap MotoGP
Setelah penangkapan dan penjelasan dari Dinar Candy diterima pihak kepolisian, dijelaskan oleh Kombes Pol Aziz Andriansyah jika DJ tersebut telah berubah status menjadi tersangka.
"Setelah mengumpulkan beberapa bukti dan keterangan saksi, kemudian dari hasil penyelidikan tersebut kita tingkatkan status penyidikan," ujarnya.