“Kemudian, ditemukan juga alat hisap sabu atau bong di kediamannya," tutur Yusri Yunus.
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan seorang sopirnya itu sudah menjalani tes urine dengan hasil positif narkoba jenis sabu.
"Sudah tes urine dan dinyatakan positif mengandung metafetamin atau sabu. Namun, untuk memastikan ini semuanya dicek kembali melalui darah dan rambut," ujar Yusri Yunus.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dipersangkakan dengan dijerat menggunakan Pasal 127 Ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Melanie Subono Beri Komentar Menohok Terkait Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie: Awas ya...
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan pada Rabu, 7 Juli 2021 malam hari di kediaman mereka.
Yusri Yunus membenarkan penangkapan pasangan aktris dan pengusaha berinisial NA dan AB tersebut.
Yusri Yunus belum memaparkan secara kronologis detil dari peristiwa penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.