Diduga Terjerat Kasus Narkoba, Begini Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

- 8 Juli 2021, 14:59 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konfrensi pers terkait penangkapan Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakri terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis 8 Juli 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konfrensi pers terkait penangkapan Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakri terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis 8 Juli 2021. /Pikiran-rakyat.com/Muhamad Rizky/

PR TASIKMALAYA − Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie disebut-sebut terjerat kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan bahwa benar, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan di Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 Juli 2021.

Baca Juga: Diamankan Kepolisian Akibat Dugaan Narkoba, ini Unggahan Terakhir Nia Ramadhani: Tak Seperti yang Diharapkan

Dari pernyataan Kombes Pol Yusri Yunus yang disampaikannya pada konferensi pers Kamis siang, 8 Juli 2021, ia menyebut bahwa ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kombes Pol Yusri Yunus juga menyampaikan bahwa proses penangkapan dilakukan pada Rabu, 7 Juli 2021 pada pukul 15.00, berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Hari Rabu kemarin, tanggal 7. Sekitar pukul 15.00. Di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,” kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diciduk Terkait Narkoba, Aburizal Bakrie Justru Ditagih Netizen Utang Lapindo

“Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama, inisialnya ZN, laki-laki umurnya 43 tahun. Dia pekerjaannya sopir, juga membantu di kediaman dua tersangka lainnya,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x