PR TASIKMALAYA – Publik figur Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie diamankan pihak kepolisian pada Rabu, 7 Juli 2021.
Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie dibenarkan langsung oleh Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.
“Saya membenarkan bawa NA dan AB ditangkap,” tutur Kombes Pol Yusri Yunus seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada Kamis, 8 Juli 2021.
Selain Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie, ditangkap juga laki-laki dengan inisial ZN.
“Pertama, inisialnya ZN, ini laki-laki umurnya 43 tahun dia adalah sopir juga membantu di kediaman dua tersangka lainnya,” ungkap Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca Juga: Diduga Terjerat Kasus Narkoba, Begini Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Adapun barang bukti yang telah diamankan dalam kasus penangkapan Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie berupa narkotika jenis sabu-sabu.