Namun, warganet kini banyak yang mengutip pesan yang pernah disampaikannya pada Gading Marten jika ingin memilih pasangan.
"Menikahlah dengan perempuan yang ketika ada masalah ia lari ke Tuhan bukan ke laki-laki lain". (Roy Marten),” tulis akun @Mulyana_oe sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Rabu, 30 Desember 2020.
Selain menuliskan cuitan tersebut, akun @Mulyana_oe juga mengunggah sebuah foto yang menunjukkan Gading Marten berpelukan dengan sang ayah yaitu Roy Marten.
Hingga saat ini, cuitan tersebut telah disukai oleh lebih dari 20 ribu warganet dan di retweet oleh 5 ribu pengguna Twitter.
Baca Juga: Dibubarkan oleh Pemerintah, Markas Besar FPI di Petamburan Didatangi oleh Ratusan Polisi dan TNI
Untuk diketahui, penetapan Gisel jadi tersangka juga didasarkan pada hasil forensik menyebutkan Gisel memang pelaku dalam tayangan berdurasi 19 detik itu. Gisel diancam dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi.
“Hukumannya paling rendah 6 tahun, paling tinggi 12 tahun,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kejadian video tersebut terjadi pada tahun 2017.
"Dia mengakui bahwa itu dirinya sendiri yang terjadi sekitar tahun 2017," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Desember 2020.
Baca Juga: FPI Dibubarkan, Mohammad Guntur Romli: Doa Gus Dur Sejak Lama Ingin Organisasi itu Bubar