PR TASIKMALAYA - Terkait penyalahgunaan narkoba, artis Iyut Bing Slamet diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan.
Iyut ditangkap dirumahnya Jalan Kramat Sentiong, Johar, Jakarta Pusat dengan menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan mantan artis cilik yang berusia 52 tahun ini.
"Iya benar, Polres Jakarta Selatan mengamankan IBS di kediamannya di Johar, saat ini dilakukan penyelidikan di Polres Jaksel," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa'bani di Polres Jakarta Selatan, Jumat 4 Desember 2020.
Baca Juga: Upaya Mitigasi Bencana Erupsi Gunung Semeru, BNPB Beri Bantuan Dana Hingga Alat Swab
Baca Juga: Tas Noken Papua Jadi Google Doodle Hari Ini, Danu Fitra: Bantu Perkenalkan Warisan Budaya Indonesia
Baca Juga: Tukang Tenda Acara HRS Dikabarkan Dipanggil Polisi, Fadli Zon : Jadi Catatan Sejarah Kelam Demokrasi
Menurut Wandi, adik dari aktor Bing slamet ini diamankan karena terlibat dalam menggunakan narkoba jenis sabu.
Berdasarkan hasil dari tes urine, Satuan Reserse NArkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan Iyut Bing Slamet positif menggunakan narkoba.
"Sudah kita cek urine, (hasilnya) positif," katanya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam PMJ News.