PR TASIKMALAYA – Peristiwa penembakan anggota Front Pembela Islam (FPI), masih menjadi pemantauan dan penyelidikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI.
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Choirul Anam selaku Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, pihaknya telah mendapatkan keterangan dari pihak FPI.
“Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian,” ujar Chirul Anam seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA Selasa 8 Desember 2020.
Baca Juga: Temui Etidal Mansour Alshammari, Mahfud MD: Didirikan Raja Salaman, Lembaga Lawan Radikal-Terorisme
Keterangan lainnya datang dari Polda Metro Jaya, bahwasannya penembakan tersebut terjadi karena adanya penyerangan pihak FPI kepada petugas yang sedang melakukan penyelidikan.
Hal tersebut dipertegas dengan pernyataan yang diberikan oleh Irjen Pol Fadil Imran selaku Kapolda Metro jaya.
Fadil menjelaskan, kejadian yang terjadi pada Senin dini hari pukul 0.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tersebut, berawal dari pendukung Rizieq Shihab yang rencananya akan diselidiki terkait dengan adanya informasi soal pengerahan massa yang akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Deretan Artis K-Pop ini Jalani Tes Covid-19 Usai Kontak dengan Solois Korea Selatan Chung Ha
Namun, mobil pihak kepolisian dipepet mobil lain. Selanjutnya, terdapat 10 orang yang melakukan penyerangan terhadap petugas.