PR TASIKMALAYA - Pasangan aktris Tanah Air, Baim Wong dan Paula Verhoeven dikabarkan akan memenuhi panggilan pihak kepolisian mengenai kasus 'prank' kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Diketahui, pada hari ini, 7 Oktober 2022, Baim Wong dan Paula Verhoeven akan dijadwalkan untuk pemeriksaan mengenai kasus 'prank' tersebut.
Pihak kepolisian pun memastikan bahwa Baim Wong dan Paula Verhoeven akan hadir dalam pemeriksaan kasus tersebut.
Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Kedua terlapor (Baim-Paula) akan hadir. Kan mereka sudah proaktif dari kemarin," katanya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Baim Wong kabarnya akan diperiksa terlebih dahulu pada pukul 14.00 WIB.
Kemudian Paula Verhoeven akan diperiksa sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Scooby-Doo! Akan Mendatangkan Velma Sebagai Karakter yang Lain di HBO Max
Sebelumnya, ada empat orang saksi yang dikabarkan telah dimintai keterangan terkait kasus 'prank' KDRT ini, dua diantaranya polisi yang di-prank Baim-Paula.
"Sebelumnya kami sudah periksa empat orang saksi. Jadi total kalau ini nanti enam saksi diperiksa terkait kasus ini," katanya lagi.
Seperti yang diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten 'prank' KDRT dan diunggah di kanal Youtube miliki pasangan ini.
Baca Juga: Park Ha Na Akan Membintangi Film Horor Ear Nail, Dibuat dari Video CCTV yang Mengerikan
Mereka mengunggah konten tersebut di tengah isu KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora.
Sontak konten mereka pun menuai kecaman dari para netizen maupun publik figur.
Hingga akhirnya konten tersebut kabarnya telah dihapus dan mereka juga telah meminta maaf terkait hal tersebut.***