Demi Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah akan Tetap Anggarkan Bantuan UMKM hingga 2021

- 7 November 2020, 09:59 WIB
ilustrasi uang.*
ilustrasi uang.* //pixabay/byrev

Kebijakan tersebut tertuang dalam dana program PEN, yang alokasi anggarannya diberikan kepada UMKM dan korporasi.

"Dari total alokasi dana program PEN Tahun 2020 sebesar Rp695,2 triliun, sebanyak Rp 128 triliun dialokasikan untuk UMKM,” kata Ma’ruf.

“Sementara Rp 170 triliun lainnya disediakan untuk insentif bagi dunia usaha dan sektor korporasi termasuk BUMN (Badan Usaha Milik Negara)," tambahnya.

Wapres berharap alokasi anggaran tersebut dimanfaatkan dengan benar, termasuk dalam upaya meningkatkan kapasitas kegiatan usaha mikro, dan kecil melalui pemberian pelatihan dan keterampilan, sehingga produk industri kecil tersebut dapat memiliki nilai tambah.

Baca Juga: Tidak Banyak Orang Tahu, Berikut Manfaat Memulai Pagi Hari dengan Segelas Air Hangat

"Hal ini perlu dilakukan mengingat sebagian besar pekerja kita memiliki keterampilan rendah, tingkat pendidikan rendah, menggunakan teknologi sederhana, memiliki keterbatasan akses terhadap bahan baku dan pemasaran, serta akses permodalan yang terbatas," kata Ma’ruf.

Wapres Ma’ruf berharap para pelaku usaha skala menengah dan besar dapat turut memberikan pendampingan kepada pengusaha mikro dan kecil.

"Beberapa gagasan seperti melakukan pendampingan usaha perlu dilakukan. Pendampingan yang dilakukan oleh pengusaha yang sudah lebih mapan karena dianggap lebih memahami proses berusaha," ujar Ma’ruf.

Terkait dengan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan masing-masing sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku UMKM.

Baca Juga: Anggota TNI Jadi Korban Penganiayaan, Kapolres: Pelaku Masih di Bawah Umur dan akan Diproses Hukum

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah