Segera Dapatkan Bantuan UMKM Rp 31 Juta dari Facebook! Cek Cara Daftar dan Syaratnya di Sini

- 16 Oktober 2020, 12:17 WIB
Ilustrasi Facebook
Ilustrasi Facebook /Pixabay

PR TASIKMALAYA – Pandemi Covid-19, memiliki dampak besar bagi para pelaku usaha, termasuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Oleh karena itu, Facebook memberikan bantuan sebesar 100 juta USD bagi para pelaku UMKM di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Bantuan diberikan agar meringankan beban para pelaku UMKM, khususnya dalam hal finansial.

Baca Juga: Pertempuran dengan Armenia Masih Bergejolak, Azerbaijan Dapat Dukungan Kuat dari Turki dan Israel

Bantuan yang diberikan oleh Facebook kepada para pelaku UMKM sebesar Rp 31.017.300, yang diberikan dalam dua bentuk.

Sebesar Rp 19.385.800 dalam bentuk uang tunai, dan Rp 11.631.500 dalam bentuk kredit.

Syarat umum untuk menerima bantuan tersebut adalah:

1. Memiliki 2 sampai 50 karyawan

2. Telah beroperasi selama lebih dari satu tahun

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Facebook Business


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x