Berdasarkan publikasi bersama Kemenkeu dan BI, yaitu Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI), utang luar negeri Indonesia terdiri dari ULN pemerintah pusat, BUMN, dan swasta.
Baca Juga: Menaker: UU Cipta Kerja Mempermudah Izin Usaha
Posisi ULN pemerintah pusat hingga Desember 2019 sebesar 199,88 miliar dolar AS atau 49 persen dari total ULN Indonesia.
“Pemerintah berulang kali menjelaskan data ULN dalam SULNI dimaksud tidak hanya terdiri dari ULN pemerintah, namun termasuk data ULN BI, BUMN, dan swasta,” tulis Kemenkeu.
Kemenkeu memastikan akan terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memantau perkembangan ULN dan mengoptimalkan perannya dalam mendukung pembiayaan pembangunan.
Baca Juga: APBN 2021 Targetkan Defisit 5,7 Persen, Diharapkan Dorong Percepatan Ekonomi
“Tentunya dengan meminimalisasi risiko yang dapat memperngaruhi stabilitas perekonomian,” tulis siaran pers Kemenkeu.***