Pelaku Industri Mebel dan Kerajinan Minta Perbaikan Regulasi dan Setop Ego Sektoral

- 9 Oktober 2020, 14:32 WIB
Ilustrasi kerajinan tangan. *Pikiran Rakyat
Ilustrasi kerajinan tangan. *Pikiran Rakyat /Pikiran Rakyat/

PR TASIKMALAYA – Industri mebel merupakan salah satu industri yang menyumbangkan devisa bagi negara.

Namun dalam mendapatkan bahan baku, dirasakan sangat sulit oleh para pelaku industri mebel di Indonesia. Pelaku usaha juga menilai adanya regulasi yang menghambat di sektor ini.

Presiden Direktur PT. Integra Indo Cabinet Tbk, Halim Rusli yang juga pelaku industri mebel mengatakan, pemerintah harus meninjau kembali regulasi yang menghambat seperti aturan impor bahan baku penolong.

Baca Juga: Airlangga Tuding Demo UU Ciptaker Dibiayai, Komnas HAM Bereaksi

Pasalnya, kapasitas dan kemampuan industri bahan baku penolong dalam negeri belum mampu mendukung kebutuhan industri mebel dan kerajinan dan dampaknya sangat merugikan.

“Bukan hanya membuat pelaku industri kelimpungan memenuhi permintaan pasar domestik dan ekspor tepat waktu, regulasi yang ada juga menimbulkan kenaikan biaya produksi sehingga mengerus daya saing,” terang Halim.

Menurut Halim, Industri Mebel dan Kerajinan sangat besar untuk meraup nilai ekspor hingga 5 miliar dolar AS.

Baca Juga: Masuk Nominasi MTV Europe Music Awards 2020, Agnez Mo Minta Dukungan

Sejumlah pelaku industri ini, telah mampu memenuhi permintaan merk dunia dengan volume ekspor masing-masing berkisar 300-700 peri kemas per bulan.

“Regulasi impor terebut membuat kami terpaksa kesana-kemari mancarinya seperti baja, kain, dan keramik yang sesuai dengan kualitas yang dibutuhkan,” lanjut Halim.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x