Ingin Dapat BLT El Nino, PIP, PKH dan Bansos Lain? Begini Cara dan Tahapannya

- 2 Desember 2023, 13:46 WIB
Ilustrasi uang bansos.
Ilustrasi uang bansos. /Pixabay.com/Ekoanug/80 images

PR TASIKMALAYA - Pemerintah memberikan bansos seperti BLT El Nino, PIP, PKH, kepada masyarakat. Pada tahun 2024, beberapa bansos pun masih akan terus disalurkan oleh pemerintah.

Bagi yang ingin mendapatkan bansos dari pemerintah, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah dengan mendaftar diri ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Segala jenis bansos tak terkecuali PIP misalnya, akan disalurkan kepada mereka yang telah terdaftar dalam DTKS atau database pemerintah. Pastikan kamu sudah terdaftar dalam database Kemensos untuk memastikan kelayakan menerima bantuan.

Langkah-langkah Pendaftaran Mandiri DTKS:

Baca Juga: Cara Dapat BLT El Nino, PKH, BPNT dan Bansos Lain Terbaru Desember 2023

  1. Kunjungi Desa/Kelurahan setempat dengan membawa identitas (KTP dan KK) untuk mendaftarkan diri.
  2. Setelah pendataan selesai, proses verifikasi akan dilakukan melalui musyawarah tingkat Desa/Kelurahan.
  3. Hasil musyawarah akan dituangkan dalam Berita Acara, yang nantinya akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga.
  4. Data yang sudah diverifikasi akan dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.
  5. Setelah verifikasi selesai, data akan diproses hingga mencapai tingkat Menteri.

Pembaruan DTKS dilakukan setiap bulan, sehingga masyarakat dapat mengharapkan pendaftarannya bisa selesai dalam waktu satu bulan. Untuk memastikan status pendaftaran, kamu mengunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id

Apakah Pendaftar DTKS Otomatis Mendapatkan Bansos?

Baca Juga: Apa Bedanya Kredit KUM dan KUR? Pelaku UMKM Wajib untuk Tahu Hal Ini!

Meski sudah terdaftar dalam DTKS, tidak semua masyarakat akan otomatis menerima bansos, karena penentuan penerima dilakukan oleh pihak berwenang.

Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria namun belum menerima bansos dapat melaporkan diri kepada pihak terkait seperti pemerintah desa.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos juga dapat mencoba mendaftar secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos di Play Store. Unduh aplikasi, buat akun, dan pilih menu usulan sesuai dengan jenis bansos yang diinginkan, seperti BPNT atau PKH. Isi data yang diperlukan dan lakukan verifikasi.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah