Cek Penerima BPNT November 2023 Lewat Link Resmi Kemensos

- 27 November 2023, 06:32 WIB
Ilutrasi bansos BPNT November 2023.
Ilutrasi bansos BPNT November 2023. /Pixabay/WonderfulBali/

PR TASIKMALAYA - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang hingga kini masih disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan tersebut juga akan diberikan di bulan November menuju Desember 2023 mendatang. 

Maka dari itu, masyarakat bisa terlebih dahulu memastikan sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau belum dengan melakukan pengecekkan secara online hanya dengan memanfaatkan handphone (HP). 

Kabar baiknya, pengecekkan penerima BPNT bulan November 2023 itu sendiri bisa dilakukan dengan mengunjungi link resmi dari Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id, sehingga data-data yang dimasukkan pun akan aman dan tidak disalahgunakan. 

Sebelum itu, perlu diingat bahwa pencairan BPNT itu sendiri biasanya dilakukan setiap bulan oleh Kemensos melalui Kantor Pos atau PT Pos Indonesia di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Dijamin Mudah! Cek Bantuan BPNT dan BLT El Nino 2023 Lewat HP Sekarang

Jadwal Pencairan BPNT 2023

Namun apabila bansos Kartu Sembako tersebut belum juga cair di bulan November 2023 ini, besar kemungkinan jadwal pencairan dilakukan sekaligus dengan bulan Desember 2023 mendatang. 

Kemudian terkait besaran bantuan, Kemensos memberikan BPNT sebesar Rp200.000 per bulan untuk satu orang penerima. Akan tetapi, jika bansos ini belum cair di bulan November 2023, maka Kemensos akan menyalurkan sekaligus untuk dua bulan menjadi Rp400.000 per penerima. 

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima BPNT 2023 biasanya akan mendapat surat undangan dari Kemensos yang berisi tanggal pencairan Kartu Sembako sekaligus besaran bantuannya. 

Oleh sebab itu, masyarakat bisa menunggu informasi lewat surat undangan tersebut. Sembari menunggu pencairan, Anda bisa melakukan pengecekkan secara online untuk memastikan sudah terdaftar atau belum di DTKS. 

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x