Simak Apa Saja Syarat BLT Dana Desa dan Bagaimana Cara Daftarnya?

- 15 November 2023, 06:32 WIB
Ilustrasi BLT dana desa
Ilustrasi BLT dana desa /AS Rabasa /

PR TASIKMALAYA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan program layanan bantuan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Simak syarat dan cara daftar program tersebut.

Sama halnya dengan program bantuan lainnya, BLT Dana Desa juga disalurkan dalam beberapa tahap pada rentang waktu satu tahun. Adapun pada November 2023 merupakan tahap akhir penyaluran.

Bentuk bantuan dari program ini merupakan uang tunai. Dalam hal ini, pemerintah menyediakan Rp900 ribu per 3 bulan. Artinya, pada November 2023 ini masyarakat berkesempatan mencairkan dana senilai Rp300 ribu.

Tujuan dari program ini adalah untuk membantu mendorong perekonomian masyarakat, terutama keluarga yang dinilai pada titik kemiskinan ekstrem. Berbeda dengan program lainnya, BLT Dana Desa hanya dapat dicairkan melalui dana desa. Masyarakat dapat mencairkannya dengan datang ke kantor desa setempat.

Mengingat tujuan utamanya untuk benar-benar membantu masyarakat miskin ekstrem, program ini memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah harus terlebih dahulu terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Karenanya, juga perlu untuk mengetahui cara daftar program bantuan ini.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Dana Desa November 2023 Terbaru, Bisa Lewat HP!

Berikut kami paparkan terlebih dahulu berbagai syarat yang dibutuhkan, sebelum kemudian membahas mengenai cara daftar BLT Dana Desa.

Syarat BLT Dana Desa

Ada 20 Desa, Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo Mendapat BLT Dana Desa 2023 Rp459,9 Juta, Bukan Terbanyak
Ada 20 Desa, Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo Mendapat BLT Dana Desa 2023 Rp459,9 Juta, Bukan Terbanyak

Terdapat beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan dan dipenuhi untuk mendapatkan program bantuan dari pemerintah ini, sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x