KUR Syariah Pegadaian Anti Riba: Pinjaman Berbasis Syariah untuk UMKM

- 28 Oktober 2023, 11:34 WIB
Logo KUR Syariah Pegadaian
Logo KUR Syariah Pegadaian /Pegadaian/

PR TASIKMALAYA - Pegadaian telah memperkenalkan program KUR Syariah, sebuah fasilitas pinjaman berdasarkan prinsip syariah yang bertujuan mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang belum memiliki akses ke bank konvensional.

Program KUR Syariah Pegadaian tidak hanya menunjang kebutuhan modal UMKM, tetapi juga menawarkan solusi yang mengedepankan prinsip-prinsip syariah, menjadikannya anti riba.

Program KUR Syariah Pegadaian memfasilitasi para nasabah yang mungkin belum dianggap bankable, meskipun mereka memiliki usaha yang layak dan produktif.

Yang membedakan program ini adalah penggunaan prinsip syariah dalam akad Rahn (gadai syariah), yang berarti nasabah tidak akan dikenai bunga dalam pengembalian pinjaman.

Baca Juga: Peringati Sumpah Pemuda, Menteri PANRB Ajak ASN Wujudkan Reformasi Birokrasi

Program ini memberikan kesempatan bagi UMKM yang belum pernah menerima KUR dari bank lain.

a. Bagaimana Cara Mengajukan KUR Syariah Pegadaian?

Proses pengajuan KUR Syariah Pegadaian cukup sederhana, dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Anda perlu menyiapkan fotokopi e-KTP yang sudah terdaftar, buku nikah (jika sudah menikah), surat keterangan domisili, bukti kepemilikan rumah, fotokopi NIB atau Surat Keterangan Izin Usaha, serta fotokopi rekening listrik, PDAM, atau telepon.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x