PR TASIKMALAYA - Bank BRI telah meluncurkan beberapa inisiatif kredit usaha Rakyat (KUR) yang bertujuan untuk mendukung pengembangan dan pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dan korporasi koperasi di Indonesia.
Salah satu program tersebut adalah KUR Mikro yang memiliki plafon pinjaman hingga Rp 50 juta per debitur.
Skema KUR Mikro ini ditujukan untuk memberikan kredit modal kerja dan/atau kredit investasi kepada UMKM yang memenuhi berbagai persyaratan dan mendapat jaminan dari perusahaan penjaminan.
Calon debitur atau pemilik UMKM yang berminat mengajukan KUR Mikro BRI harus memenuhi persyaratan khusus tertentu.
Baca Juga: Alasan G-Dragon Dituduh Narkoba, Meski Tak Terkait Kasus Lee Sun Kyun
Dimana mereka adalah orang-orang yang menjalankan usaha secara efektif, telah aktif menjalankan usaha minimal 6 bulan dan tidak sedang menerima kredit apapun dari bank, kecuali kredit konsumsi seperti KPR, KKB dan Kartu Kredit.
Mengenai persyaratan administrasi, diperlukan dokumen identitas seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan izin usaha.
Program KUR Mikro menawarkan dua jenis pinjaman yaitu Kredit Modal Kerja (KMK) dengan jangka waktu pinjaman maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan jangka waktu pinjaman maksimal 4 tahun.
Suku bunga efektif yang diterapkan kurang lebih 6%/tahun dan debitur tidak dikenakan biaya pengelolaan maupun provinsi.